Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim PPATK Bilang Blokir Rekening Ketua MUI Isi Rp 300 Juta Sudah Dibuka Bank
Headline Hukrim

PPATK Bilang Blokir Rekening Ketua MUI Isi Rp 300 Juta Sudah Dibuka Bank

Admin
Admin
11 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Rekening Bank Yayasan milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis disebut sudah dibuka oleh bank.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga disebut tidak pernah memblokir rekening yang disebut Cholil berisi Rp 300 juta itu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa untuk rekening yang sempat tidak aktif itu pun sekarang sudah dibuka rekeningnya, buka dormant-nya atau sudah diaktifkan lagi oleh pihak perbankan,” kata Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.

PPATK menyampaikan permohonan maaf jika sosialisasi pemblokiran rekening nganggur tidak dilakukan dengan baik.

Menurutnya, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif selama tiga bulan oleh PPATK juga telah disetop.

“Kita PPATK juga tadi menyampaikan permohonan maaf karena mungkin kurang sosialisasi penjelasan ke masyarakat, termasuk pada MUI terkait dengan tindakan pemblokiran yang pernah kami lakukan,” ujarnya.

Menurut Fithriadi, rekening Cholil tidak aktif selama enam bulan. Menurutnya, pihak bank kemudian membekukan rekening yang tidak aktif dalam periode tersebut.

“Bank mengkategorikannya secara sistem masuk dalam dormant dan itu pembukaannya ataupun reaktivasinya hanya tinggal menghubungi bank,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Cholil Nafis menyebut rekening bank yang digunakannya untuk keperluan yayasan diblokir.

Cholil menyebut, rekening yayasan miliknya itu berisi saldo Rp 300 juta dan terkena pemblokiran.

“Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu, 10 Agustus 2025.

Ketua MUI itu meminta pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Menurutnya, kebijakan harus dilakukan setelah melalui uji coba.

“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” kata Kiai Cholil.

Dia mengaku khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan.

Cholil mengatakan, dirinya mendukung pemblokiran rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Namun, katanya, hal itu harus dilakukan dengan kajian yang baik agar pemblokiran tepat sasaran. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bocah Empat Tahun di Bangkalan Tewas Digorok Paman

Admin- Kamis, Agustus 14, 2025 0
Bocah Empat Tahun di Bangkalan Tewas Digorok Paman
Bocah empat tahun menjadi korban kekejaman paman yang membunuhnya. Peristiwa itu terjadi di Bangkalan pada Rabu, 13 Agustus 2025.  BANGKALAN, Surya Tribun .Com…

Berita Terpopuler

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
DPRD Kota Mojokerto Sebut Pembangunan Taman Bahari Mojopahit Tidak Sesuai Perencanaan

DPRD Kota Mojokerto Sebut Pembangunan Taman Bahari Mojopahit Tidak Sesuai Perencanaan

Kamis, Juni 05, 2025

Berita Terpopuler

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
DPRD Kota Mojokerto Sebut Pembangunan Taman Bahari Mojopahit Tidak Sesuai Perencanaan

DPRD Kota Mojokerto Sebut Pembangunan Taman Bahari Mojopahit Tidak Sesuai Perencanaan

Kamis, Juni 05, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber