Soal Marak Bendera One Piece, Gubernur Khofifah: Merah Putih Harga Mati!
![]() |
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Soal maraknya warga yang mengibarkan bendera One Piece selain bendera Merah Putih selama Agustus 2025, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim untuk menghormati bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang resmi.
“Kita ini Merah Putih. Sudah, Merah Putih harga mati. Jadi tolong hormati, ini kita pada bulan kemerdekaan. Jadi yang kita kibarkan adalah Bendera Merah Putih,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 05 Agustus 2025.
Menurut Khofifah, pihaknya sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus berisi imbauan pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus kepada institusi di bawah Pemprov Jatim.
“Sudah edarannya sudah saya tandatangani,” ujarnya.
Setiap bulan Agustus selama dia menjabat Gubernur, Khofifah mengaku selalu membawa bendera Merah Putih untuk dibagi-bagikan kepada warga setiap kunjungan kerja.
“Setiap Agustus, di kendaraan saya ada boks khusus berisi bendera Merah Putih untuk saya bagi-bagikan kepada warga,” ujarnya.
Diketahui, Bendera One Piece merupakan bendera bajak laut atau Jolly Roger dengan tengkorak tersenyum lebar memperlihatkan gigi memakai topi jerami.
Bendera tersebut merupakan lambang kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh Monkey D Luffy sebagai Kapten dalam anime maupun manga One Piece.
Bendera One Piece disebut simbol fiksi yang identik dengan kelompok perlawanan pemakai Topi Jerami dalam dunia anime.
Terpisah, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pengibaran bendera tersebut merupakan salah satu upaya memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.
Sementara itu, menurut pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, pengibaran bendera One Piece legal 100 persen.
“Tidak ada aturan, baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP), maupun Putusan Pengadilan yang melarang bendera tersebut,” ujar Abdul kepada wartawan, Sabtu, 02 Agustus 2025.
Menurutnya, pengibaran Bendera One Piece merupakan pengejawantahan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi. (*/red)