Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Gresik Headline Hukrim Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat
Daerah Gresik Headline Hukrim

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Admin
Admin
06 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pindana korupsi dalam pembangunan Kantor Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin mengatakan, bahwa informasi dari pihak Kejari Gresik, kasus tersebut telah dialihkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit serta perhitungan potensi kerugian negara.

Laporan yang diterima pada 19 September 2025 itu masih dalam proses tindak lanjut.

“Untuk pelaporan yang kemarin, karena masih dalam proses pembangunan, dari kejaksaan sudah dialihkan ke Inspektorat untuk audit atau menghitung kerugian negara. Jadi, berkasnya sementara ini masih di Inspektorat atau APIP,” ujarnya.

Laporan tersebut berawal dari temuan LSM Penjara Indonesia yang menduga adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel dengan nilai anggaran sebesar Rp350 juta yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Dalam laporan disebutkan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material besi campuran di bawah standar, di mana sebagian besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

Zainul Abidin menegaskan, laporan yang disampaikan bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku timnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek serta mengumpulkan data pendukung sebelum menyerahkannya kepada Kejari Gresik.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan material besi di bawah ukuran yang semestinya. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, karena kualitas bangunan tentu tidak akan sesuai dengan standar keamanan konstruksi,” ungkap Zainul.

Menurutnya, langkah Kejari Gresik yang meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat merupakan bagian dari mekanisme awal untuk memastikan adanya audit teknis dan administratif terhadap proyek yang dilaporkan.

“Kami menghargai langkah kejaksaan yang telah menindaklanjuti laporan kami dengan menyerahkan ke APIP. Namun kami juga berharap agar hasil audit segera disampaikan secara transparan, agar publik tahu sejauh mana dugaan penyimpangan itu terbukti atau tidak,” ujarnya.

Proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel sendiri semula ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut membuat sejumlah pihak meminta agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi.

Jika hasil audit Inspektorat nantinya menemukan adanya unsur kerugian negara, maka berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat. Jika ada temuan kerugian negara, maka tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas perwakilan Kejari Gresik menutup keterangan.

Langkah pengawasan dan pelaporan seperti yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Publik kini menanti hasil audit resmi dari Inspektorat, yang akan menjadi penentu apakah dugaan penyimpangan tersebut benar mengandung unsur pidana atau hanya merupakan kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Admin- Selasa, Maret 24, 2026 0
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi
Oleh: Arjuna Sitepu, CPR Kasus Mojokerto (Maret 2026) bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan simfoni kegagalan sistemik yang melibatkan empat elemen: pol…

Berita Terpopuler

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Minggu, Maret 22, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Patroli Malam TNI-Polri di Nogosari, Perkuat Keamanan Jelang Idul Fitri

Patroli Malam TNI-Polri di Nogosari, Perkuat Keamanan Jelang Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
1.086 Napi Lapas Porong Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

1.086 Napi Lapas Porong Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Minggu, Maret 22, 2026

Berita Terpopuler

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Nilai-nilai Spiritual Puasa Pada Bulan Ramadhan Serta Perayaan Hari Raya Idhul Fitri

Minggu, Maret 22, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Minggu, Maret 22, 2026
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Sabtu, Maret 21, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Patroli Malam TNI-Polri di Nogosari, Perkuat Keamanan Jelang Idul Fitri

Patroli Malam TNI-Polri di Nogosari, Perkuat Keamanan Jelang Idul Fitri

Jumat, Maret 20, 2026
1.086 Napi Lapas Porong Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

1.086 Napi Lapas Porong Terima Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Minggu, Maret 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber