Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Gresik Headline Hukrim Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat
Daerah Gresik Headline Hukrim

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Admin
Admin
06 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pindana korupsi dalam pembangunan Kantor Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin mengatakan, bahwa informasi dari pihak Kejari Gresik, kasus tersebut telah dialihkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit serta perhitungan potensi kerugian negara.

Laporan yang diterima pada 19 September 2025 itu masih dalam proses tindak lanjut.

“Untuk pelaporan yang kemarin, karena masih dalam proses pembangunan, dari kejaksaan sudah dialihkan ke Inspektorat untuk audit atau menghitung kerugian negara. Jadi, berkasnya sementara ini masih di Inspektorat atau APIP,” ujarnya.

Laporan tersebut berawal dari temuan LSM Penjara Indonesia yang menduga adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel dengan nilai anggaran sebesar Rp350 juta yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Dalam laporan disebutkan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material besi campuran di bawah standar, di mana sebagian besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

Zainul Abidin menegaskan, laporan yang disampaikan bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku timnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek serta mengumpulkan data pendukung sebelum menyerahkannya kepada Kejari Gresik.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan material besi di bawah ukuran yang semestinya. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, karena kualitas bangunan tentu tidak akan sesuai dengan standar keamanan konstruksi,” ungkap Zainul.

Menurutnya, langkah Kejari Gresik yang meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat merupakan bagian dari mekanisme awal untuk memastikan adanya audit teknis dan administratif terhadap proyek yang dilaporkan.

“Kami menghargai langkah kejaksaan yang telah menindaklanjuti laporan kami dengan menyerahkan ke APIP. Namun kami juga berharap agar hasil audit segera disampaikan secara transparan, agar publik tahu sejauh mana dugaan penyimpangan itu terbukti atau tidak,” ujarnya.

Proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel sendiri semula ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut membuat sejumlah pihak meminta agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi.

Jika hasil audit Inspektorat nantinya menemukan adanya unsur kerugian negara, maka berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat. Jika ada temuan kerugian negara, maka tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas perwakilan Kejari Gresik menutup keterangan.

Langkah pengawasan dan pelaporan seperti yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Publik kini menanti hasil audit resmi dari Inspektorat, yang akan menjadi penentu apakah dugaan penyimpangan tersebut benar mengandung unsur pidana atau hanya merupakan kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Admin- Kamis, November 06, 2025 0
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat
GRESIK, Surya Tribun .Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pindana korupsi dalam pembangunan Kantor Desa Ngamp…

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025
Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Lima Bos Perusahaan Divonis Empat Tahun Penjara di Kasus Impor Gula

Minggu, November 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber