Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Gresik Headline Hukrim Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat
Daerah Gresik Headline Hukrim

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

GRESIK, SuryaTribun.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pindana korupsi dalam pembangunan Kantor Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Ketua LSM Penjara Indonesia DPD Jawa Timur, Zainul Abidin mengatakan, bahwa informasi dari pihak Kejari Gresik, kasus tersebut telah dialihkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit serta perhitungan potensi kerugian negara.

Laporan yang diterima pada 19 September 2025 itu masih dalam proses tindak lanjut.

“Untuk pelaporan yang kemarin, karena masih dalam proses pembangunan, dari kejaksaan sudah dialihkan ke Inspektorat untuk audit atau menghitung kerugian negara. Jadi, berkasnya sementara ini masih di Inspektorat atau APIP,” ujarnya.

Laporan tersebut berawal dari temuan LSM Penjara Indonesia yang menduga adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel dengan nilai anggaran sebesar Rp350 juta yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Dalam laporan disebutkan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material besi campuran di bawah standar, di mana sebagian besi yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam perencanaan.

Zainul Abidin menegaskan, laporan yang disampaikan bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku timnya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek serta mengumpulkan data pendukung sebelum menyerahkannya kepada Kejari Gresik.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya penggunaan material besi di bawah ukuran yang semestinya. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara, karena kualitas bangunan tentu tidak akan sesuai dengan standar keamanan konstruksi,” ungkap Zainul.

Menurutnya, langkah Kejari Gresik yang meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat merupakan bagian dari mekanisme awal untuk memastikan adanya audit teknis dan administratif terhadap proyek yang dilaporkan.

“Kami menghargai langkah kejaksaan yang telah menindaklanjuti laporan kami dengan menyerahkan ke APIP. Namun kami juga berharap agar hasil audit segera disampaikan secara transparan, agar publik tahu sejauh mana dugaan penyimpangan itu terbukti atau tidak,” ujarnya.

Proyek pembangunan Kantor Desa Ngampel sendiri semula ditujukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Namun, munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut membuat sejumlah pihak meminta agar proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi.

Jika hasil audit Inspektorat nantinya menemukan adanya unsur kerugian negara, maka berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat. Jika ada temuan kerugian negara, maka tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas perwakilan Kejari Gresik menutup keterangan.

Langkah pengawasan dan pelaporan seperti yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Publik kini menanti hasil audit resmi dari Inspektorat, yang akan menjadi penentu apakah dugaan penyimpangan tersebut benar mengandung unsur pidana atau hanya merupakan kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Redaksi- Sabtu, Mei 09, 2026 0
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM
Foto ilustrasi.  Oleh: Raihan Muhammad   Suara notifikasi datang bertubi-tubi, memenuhi layar ponsel dengan pesan dari nomor tak dikenal.  Awalnya terdengar se…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber