Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Semarang Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Daerah Headline Hukrim Semarang

Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukung dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Admin
Admin
06 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SEMARANG, SuryaTribun.Com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan dr. Astrandaya Ajie (dr. Astra) di Kota Semarang terus mendapat perhatian luas dari kalangan medis.

Sejumlah rekan sejawat dr. Astra menyatakan dukungan moril penuh dan berharap agar penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) segera meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan pada Rabu, 5 November 2025, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai rumah sakit di Semarang dan sekitarnya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

Mereka menilai bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut pribadi dr. Astra, tetapi juga menyangkut keselamatan dan perlindungan hukum bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.

“Kami berdiri bersama dr. Astra. Kami percaya aparat penegak hukum akan menegakkan keadilan secara profesional. Sudah sepatutnya kasus ini segera naik ke tahap penyidikan agar kebenaran dapat terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar dr Kwan Krisdi Sebastian, SH, salah satu perwakilan sejawat dr Astra dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 06 November 2025. 

“Para tenaga medis juga menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menjamin perlindungan terhadap tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan, ancaman, maupun intimidasi saat menjalankan tugas profesionalnya,” imbuhnya.

Sejumlah organisasi profesi kedokteran di Jawa Tengah juga disebut turut memberikan dukungan moral dan siap membantu proses pendampingan hukum bila diperlukan.

Mereka berharap langkah hukum yang tegas dapat menjadi preseden positif bagi perlindungan tenaga kesehatan di masa mendatang.

Selain memberikan dukungan, mereka juga mengkhawatirkan adanya upaya kriminalisasi terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai alat untuk menekan atau setidaknya untuk negosiasi agar persoalan hukum tidak berlanjut karena mediasi telah menemui jalan buntu. 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya rasa aman dan penghormatan terhadap profesi tenaga kesehatan, yang selama ini berada di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat

Admin- Kamis, November 06, 2025 0
Kejari Gresik Serahkan Laporan Dugaan Korupsi Desa Ngampel ke Inspektorat
GRESIK, Surya Tribun .Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menyerahkan berkas laporan dugaan tindak pindana korupsi dalam pembangunan Kantor Desa Ngamp…

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Kamis, Oktober 30, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Pegawai Pemkab Sidoarjo yang Terlibat Pesta Seks Terancam Diberhentikan Tidak Terhormat

Kamis, Oktober 30, 2025
Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Prabowo Ajak Negara APEC Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Batas

Minggu, November 02, 2025
Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Bantu Lebih dari 5.000 Orang Tua, MainStory Luncurkan Beasiswa Daycare untuk Perluas Dampak Sosial

Rabu, Oktober 29, 2025
Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Empat Debt Collector Dituntut Tiga Tahun Penjara Terkait Kasus Perampasan Mobil

Kamis, Oktober 30, 2025
Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Polda Jatim Selidiki Keluhan Motor Brebet, Bakal Tindaklanjuti Bila Ada Unsur Pidana

Minggu, November 02, 2025
Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Respons Kejagung

Kamis, Oktober 30, 2025
Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Jalur Utama Tulungagung-Trenggalek Terputus Diterjang Longsor

Minggu, November 02, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PDI-P Ajak Anak Muda Berpikir Kritis

Kamis, Oktober 30, 2025
Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Kasus Jual Beli Gas, KPK Sita Bangunan Pabrik dan Pipa di Kota Cilegon

Minggu, November 02, 2025
Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Ribuan Rumah Warga di Lumajang Terendam Banjir

Minggu, November 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber