Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS
![]() |
| SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah. |
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa (Gus Barra) mengungkapkan, dari 77 SPPG yang beroperasi di wilayahnya, hanya 11 yang sudah mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dari 77 SPPG, yang ada SLHS ada 11, yang lainnya tidak ada,” kata Gus Barra setelah menjenguk korban keracunan MBG massal di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 14 Januari 2026).
Artinya, 66 atau 85,7 persen SPPG yang sudah beroperasi di Bumi Majapahit belum mempunyai SLHS.
Salah satunya SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto.
Dapur MBG yang beroperasi sejak 22 September 2025 ini juga sampai saat ini belum mempunyai SLHS.
Fakta tersebut sangat miris mengingat pentingnya SLHS sebelum SPPG beroperasi memasak dan menyajikan makan bergizi gratis (MBG) kepada anak-anak.
Terlebih lagi di Kabupaten Mojokerto, terjadi keracunan massal 411 siswa, santri dan orang dewasa karena menyantap MBG soto ayam.
Merujuk informasi dari akun resmi Indonesia Baik, SLHS dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah sebagai bukti kelayakan higienitas tempat pengelolaan pangan.
Sertifikat ini menunjukkan bahwa dapur atau tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan.
Gus Barra menjelaskan, SLHS sebagai salah satu syarat wajib beroperasinya SPPG diberlakukan sejak Oktober 2025. Sedangkan sebelum itu, banyak SPPG yang sudah diizinkan beroperasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Karena Oktober 2025 mulai diberlalukan, (SPPG) yang belum ada (belum mengantongi SLHS) tetap jalan sambil mengurus SLHS,” ujarnya.
Namun, sejak Oktober tahun lalu sampai sekarang hanya 11 dari 77 SPPG yang mempunyai SLHS.
Padahal, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS bagi SPPG awal Oktober 2025.
Menurut Gus Barra, tidak ada kendala yang dialami Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto terkait penerbitan SLHS.
“Tidak ada kendala, semua (SPPG) dalam proses dan pemenuhan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL),” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati mengatakan, banyak SPPG yang belum mampu memenuhi IKL.
Pihaknya harus menunggu para pengelola SPPG memenuhi semua persyaratan. Sehingga pengurusan SLHS memakan waktu lama.
“Sepanjang IKL terpenuhi, kami terbitkan rekom SLHS. Yang lama kan memenuhi, kadang IPALnya belum sesuai, untuk pembuatan IPAL juga tidak bisa satu atau dua hari,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, ratusan pelajar, santri dan keluarga siswa keracunan setelah menyantap MBG soto ayam dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah.
MBG menu soto ayam tersebut dibagikan ke para pelajar dan santri pada Jumat pagi dan siang, 9 Januari 2026.
Gejala klinis keracunan mulai dirasakan para pelajar dan santri pada Jumat malam dan Sabtu pagi, 10 Januari 2026. Mereka tiba-tiba pusing, mual, muntah, demam dan diare.
Pemkab Mojokerto menyampaikan, jumlah korban di angka 411 orang. Terdiri dari 334 orang dipulangkan dan 77 rawat inap.
Investigasi gabungan digelar untuk mengungkap penyebab para pelajar dan santri mengalami keracunan massal.
Penyelidikan antara lain melibatkan Polres Mojokerto, Kodim 0815, Dinas Kesehatan, serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selain itu, selama investigasi, BGN juga menghentikan sementara operasional SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah di Dusun Rejeni, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto.
Setiap harinya, SPPG yang beroperasi sejak 22 September 2025 ini menyediakan 2.679 porsi MBG.
Dapur MBG ini menyuplai makan bergizi gratis untuk 22 sekolah dan pondok pesantren di Kecamatan Kutorejo dan Mojosari.
SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03 Ponpes Al Hidayah berpotensi disetop permanen apabila terbukti melanggar aturan. (*/red)
