Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Pasuruan Penjelasan Pemkab Pasuruan Soal Ribuan Ikan Mati di Ranu Grati
Daerah Headline Pasuruan

Penjelasan Pemkab Pasuruan Soal Ribuan Ikan Mati di Ranu Grati

Redaksi
Redaksi
15 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ikan mati di keramba budi daya kawasan Danau Ranu Grati. 

PASURUAN, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) langsung turun lapangan pada Rabu, 14 Januari 2026, setelah munculnya fenomena sapon di Ranu Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Fenomena tersebut menyebabkan ikan mendadak mati.

Pihak DKP3 menilai, fenomena itu tersebut dikenal dengan upwelling yang memunculkan sejumlah kandungan zat di air yang menyebabkan ikan keracunan.

Kepala DKP3 Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiyah mengatakan, kematian ikan nila dan tombro dengan metode keramba karena ikan mengalami keracunan alami. Ada kandungan belerang, amoniak serta menipisnya kadar oksigen.

“Istilahnya sedang dilanda upwelling, kandungan zat yang di kedalaman naik ke atas sehingga ikan keracunan. Itu karena cuaca ekstrem, angin kencang dan air danau lebih dingin,” ujarnya.

Meski mengakibatkan kematian ikan secara mendadak, pihaknya memperkirakan tidak akan berlangsung lama jika kondisi cuaca sudah normal. Sehari atau dua hari saja.

“Dan kondisi upwelling tersebut tidak merata di semua kawasan Ranu atau danau. Hanya di titik tertentu,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, keramba yang terdampak upwelling itu melanda di Desa Ranuklindungan. Sedangkan di Desa Parasan dan Sumber Dawesari masih aman.

“Kebetulan fenomena upwelling atau sapon ini melanda Ranu di sisi Desa Ranu Kelindungan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau warga tidak mengonsumsi ikan-ikan yang mati tersebut karena sudah terkontaminasi.

“Kalau nila atau tombro yang masih hidup, tentu masih layak konsumsi. Ikan yang mengambang itu pertanda sudah membusuk,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah petani keramba yang melihat banyaknya ikan yang mati mulai mengambilnya untuk dibuang guna menghindari semakin meluas masalah tersebut.

“Untuk ikan-ikan yang mati dibuang atau ada orang luar yang mengambilnya. Dan itu tidak layak dijual atau dikonsumsi,” ujar Ora Kusdiati Ningsi, salah satu pembudidaya ikan nila.

Untuk diketahui, fenomena sapon dialami petani keramba ikan di Danau atau Ranu Grati Pasuruan terjadi di sisi Desa Ranuklindungan sejak Selasa sore, 13 Januari 2026.

Mereka kaget setelah melihat sore hingga pagi tadi, jenis ikan nila dan tombro mati mendadak dengan jumlah yang banyak. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Redaksi- Sabtu, Juni 06, 2026 0
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan
Sejumlah pekerja PT BMI Lamongan dilarikan ke RS diduga karena keracunan gas yang bocor.  LAMONGAN, Surya Tribun .Com - Sebanyak 19 pekerja di sebuah perusahaa…

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

Senin, Juni 01, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Senin, Juni 01, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

PDI-P Ungkap Tujuan "Bung Karno Bapak Marhaenis" sebagai Lagu Wajib Partai

Senin, Juni 01, 2026
Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Prabowo Sebut Pancasila Merupakan Penunjuk Arah bagi Indonesia

Senin, Juni 01, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber