Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan
![]() |
| Foto ilustrasi. |
BANDUNG, SuryaTribun.Com - Alih-alih memberantas peredaran obat keras di wilayah hukumnya, oknum Kanit Reskrim diduga terima uang koordinasi dari pemilik atau mafia obat keras golongan G di wilayah Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, (Jabar).
Dugaan adanya pemberian upeti kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) itu didasari pada munculnya pemberitaan di sejumlah media online.
Diketahui, sebuah warung yang diduga menjual obat keras golongan g jenis tramadol dan hexymer di wilayah hukum Polsek Babakan Cipatay.
Oknum Kanit Reskrim mengaku menerima informasi terkait warung yang menjual obat terlarang yang berlokasi di Jalan Holis No.386, Caringin, Bandung Kulon, Kota Bandung.
"Siap bun, terimakasih atas informasinya, tapi melihat di google map lokasinya masuk Kecamatan Bandung Kulon ya," kata Oknum Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu, 31 Januari 2026.
Disingung informasi yang didapat dari Kanit Reskrim Polsek Bandung Kulon, lokasi tersebut masuk wilayah hukum Polsek Babakan Ciparai, oknum klKanit Reskrim kembali merespon.
"Siap bun, akan saya sampaikan kepada anggota saya di lapangan, mohon maaf saya jarang baca orang yang belum kenal, HP ini jarang saya bawa di tinggal di laci meja," ujarnya.
Salah satu aktivis di Jawa Barat, Rahul (nama samaran) membenarkan bahwanya ada salah satu rekannya pernah memberikan informasi warung tersebut berdasarkan dari berita salah satu media online.
Lalu, kata dia, penjaga warung diamankam berikut ribuan butir barang bukti.
"Namun hanya beberapa jam saja, justru saya ditawarkan sejumlah uang agar dilepaskan dan hapus berita," ujarnya.
"Kami (Aktifis Jawa Barat) berharap Polrestabes Bandung segera menyelidiki dan menindak tegas oknum Kanit Reskrim yang terlibat dalam dugaan praktik suap ini," harapnya.
Untuk diketahui, peredaran obat-obatan terlarang merupakan ancaman serius bagi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk memberantasnya. Kasus ini menjadi sorotan dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pihak kepolisian. (*/red)
