Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Bea Cukai Jatim Gagalkan Peredaran Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 5,2 Miliar
Headline Hukrim

Bea Cukai Jatim Gagalkan Peredaran Tujuh Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 5,2 Miliar

Redaksi
Redaksi
20 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

MADIUN, SuryaTribun.Com – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar. 

Sebanyak tujuh juta batang rokok tanpa pita cukai diamankan di Rest Area 626 B, Jalan Raya Saradan, Kabupaten Madiun, Jatim, Kamis, 16 April 2026. 

Jutaan batang rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk Fuso bermerek Hino dengan nomor polisi BE 8176 NBB. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Muhamad Lukman mengatakan, keberhasilan penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. 

"Informasi yang kami terima segera ditindaklanjuti dengan patroli dan koordinasi lintas satuan hingga akhirnya berhasil dilakukan penindakan," kata Lukman dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026. 

Aksi pengejaran dimulai sekitar pukul 06.00 WIB setelah tim menerima laporan adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi jalur Kediri-Madiun. 

Petugas kemudian melakukan patroli darat dan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang diduga menjadi rute pelarian. 

Bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun dan Kediri, petugas akhirnya mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai saat melintas di ruas Tol Mojokerto-Kertosono. 

"Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan memasuki wilayah pengawasan kami, sebelum akhirnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan," ujar Lukman. 

Truk pengangkut akhirnya berhasil dihentikan tepat di Rest Area 626 B pada pukul 11.00 WIB. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan jutaan batang rokok dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. 

Selain menyita barang bukti rokok dan sarana pengangkut, petugas juga mengamankan satu orang terperiksa berinisial TS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pencacahan, nilai barang hasil penindakan ini ditaksir sangat fantastis. 

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 10,39 miliar. Sementara potensi kerugian negara: Mencapai sekitar Rp 5,22 miliar. 

Lukman menegaskan, operasi ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta memastikan iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri rokok resmi. 

"Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat akibat peredaran barang ilegal," tegasnya. 

Atas perbuatan tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 54 jo Pasal 56 Undang-Undang Cukai, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Pihak Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal di wilayah mereka. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Redaksi- Sabtu, September 05, 2026 0
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo
Wakil Kepala BGN, Trenggono, saat berkunjung ke Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Sebanyak 730 orang keracunan usai menyantap Makan Bergizi Grati…

Berita Terpopuler

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Rabu, September 02, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Rabu, September 02, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber