Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, Kapolda Jatim Perintahkan Kapolres Awasi SPBU
![]() |
| Kapolda Jatim saat Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi-LPG. |
SURABAYA, Surya-Tribun.Com - Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Dekananto Eko Purwono menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Jatim akan diperketat.
Pengawasan dilakukan mulai dari depo Pertamina hingga SPBU untuk mencegah penyelewengan, termasuk pengalihan stok BBM ke luar daerah.
Dekananto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Jatim, Pertamina, hingga BPH Migas untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Salah satu yang menjadi perhatian yakni memastikan stok BBM yang dialokasikan untuk Jatim tidak justru dikirim ke daerah lain.
"Stok Jatim harus khusus didistribusikan di Jatim. Jangan sampai nanti ada stok yang untuk Jatim, tetapi justru didistribusikan ke daerah lain," ujar Dekananto saat Konferensi Pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Mapolda Jatim, Senin, 02 November 2026.
Selain memastikan alokasi stok, Polda Jatim akan mengawal pengiriman BBM dari depo Pertamina menuju SPBU di sejumlah kabupaten/kota.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah praktik penyelewengan selama proses distribusi.
"Kami juga akan melakukan pengawalan memastikan pengiriman BBM ke beberapa kabupaten dan kota itu kita akan lakukan pengawalan mulai dari depo Pertamina sampai ke SPBU," tuturnya.
Dekananto mencontohkan temuan di salah satu SPBU di Blitar. Saat itu, kata dia, SPBU menyampaikan stok BBM habis, tetapi ternyata masih terdapat BBM di dalam tempat penyimpanan.
"Kemarin di Blitar, di SPBU sampaikannya habis. Ternyata di dalam masih ada. Nah, ini juga berpotensi akan dipindahkan ke daerah lain," ujarnya.
Untuk memperketat pengawasan di lapangan, Dekananto juga telah memerintahkan seluruh Kapolres di Jatim melakukan pengamanan dan pengawasan di SPBU masing-masing.
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut pengungkapan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di 22 lokasi di Jatim.
Dalam kasus itu, Polisi menetapkan 21 tersangka dengan barang bukti 2.734 liter Pertalite, 24.799 liter solar subsidi, dan 434 tabung LPG.
Dekananto menegaskan, penanganan perkara tidak berhenti pada 21 tersangka yang telah ditetapkan.
Polisi juga akan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang terlibat.
Dia menyebut, 21 tersangka tersebut bukan berasal dari satu jaringan. Namun, praktik penyalahgunaan itu dilakukan oleh beberapa jaringan di sejumlah kabupaten/kota dan telah berlangsung cukup lama.
Bahkan, Polda Jatim berencana menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
"Kita juga akan kenakan TPPU-nya. Karena ini sudah berlangsung cukup lama, para pelaku-pelaku ini bukan pemain baru, sehingga kita akan kembangkan dengan juga terapkan TPPU-nya. Jadi aset-aset hasil daripada kejahatan nanti kita akan lakukan penyitaan," pungkasnya. (*/red)
