Bupati Tulungagung Lantik 17 Pejabat Tinggi Pratama
![]() |
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung. |
TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu, 16 Juli 2025.
Rotasi pejabat itu merupakan kali pertama dilakukan usai Gatut menjabat sebagai Bupati Tulungagung.
Usai melantik, Bupati Gatut Sunu mengatakan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi penguatan birokrasi dan percepatan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.
Rotasi itu, kata dia, merupakan hal yang biasa terjadi. Pihaknya memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.
“Saya tegaskan bahwa pelantikan seperti ini adalah hal yang lumrah. Tidak perlu diartikan yang negatif dan ini lumrah dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, proses pengisian jabatan itu melalui uji kompetensi. Dia menegaskan, tidak ada jual beli jabatan yang dilakukan dalam proses tersebut.
Semua peserta uji kompetensi memaparkan program dan visi misi sesuai dengan jabatannya.
Gatut menginginkan semua pejabat yang sudah dilantik untuk langsung bekerja.
“Semua yang dilantik nanti mulai besok bisa tancap gas untuk melaksanakan tanggung jawabnya, yaitu untuk mengabdi dan menjalankan semua tugasnya sesuai aturan dan undang-undang tentunya hanya untuk masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto mengatakan, pengisian jabatan kali ini sudah sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Termasuk masuknya pejabat dari luar daerah yang mutasi dari Kabupaten Jember.
“Pengangkatan pejabat dari Jember itu sesuai aturan. Mekanisme mutasi antar-pimpinan tinggi bisa dilakukan setelah uji kompetensi. Jadi semua sudah sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (*/red)