Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Sosok Ini Sosok Letjen Djon Afriandi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Panglima Kopassus
Headline Sosok

Ini Sosok Letjen Djon Afriandi, Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Panglima Kopassus

Admin
Admin
18 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Letjen Djon Afriandi yang kini dilantik jadi Panglima Kopassus. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mempromosikan Djon Afriandi menjadi Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus).

Pangkat dipundaknya bertambah menjadi tiga, alias Letnan Jenderal (Letjen) TNI.

Diketahui, Djon Afriandi sebelumnya berpangkat Mayjen TNI dan menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus).

Letjen Djon Afriandi bersama Pati TNI lainnya dikukuhkan pada upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer (Gepaopshormil) di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung pada Minggu 10 Agustus 2025.

Profil Djon Afriandi

Djon Afriandi merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) 1995 yang meraih predikat lulusan terbaik Adhi Makayasa. Djon Afriandi berpengalaman di Infanteri dari kecabangan Kopassus.

Pria kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat pada 14 Juni 1972 ini malang melintang di Korps Baret Merah. Dia mengawali karier militernya dengan menjadi Danton 3/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997).

Dilanjutkan menjadi Danton 2/2 Yon 13 Grup 1 Kopassus (1997), Danton 2/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998), dan Danton 1/1 Yon 11 Grup 1 Kopassus (1998).

Alumnus SMAN 2 Bandung itu kemudian dimutasi menjadi Danki 3 Yon 11 Grup 1 Kopassus (2001). Pada 2022, putra Mayjen TNI (Purn) Afifudin Taif ini diberi tugas menjadi Pasilat Ops Grup 1 Kopassus.

Selanjutnya, Djon Afriandi ditunjuk menjadi Wadanyon 23 Grup 2 Kopassus (2007), Pabandya Ops Kopassus (2009), dan Danyon 13 Grup 1/Kopassus (2010-2011).

Hampir 14 tahun bertugas di Kopassus, Djon Afriandi mendapat tugas baru pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Master of Science in Defense Analysis from Naval Postgraduate School (NPS) USA ini mengemban amanat sebagai Danden 1 Grup A Paspampres (2011-2013).

Djon mendapat promosi menjadi Wadan Grup A Paspampres. Pemilik Brevet Kualifikasi Komando Kopassus itu kembali ke rumah lamanya dengan menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Danjen Kopassus. Selanjutnya dia diplot sebagai Komandan Grup 1/Kopassus pada 2017.

Portofolionya semakin bertambah ketika dia dipercaya masuk ring 1 KSAD. Di era kepemimpinan Jenderal TNI Mulyono, Djon Afriandi dipromosikan menjabat Koorspri KSAD.

Tak lama dia kembali dipercaya memegang tongkat komando teritorial/kewilayahan dengan menjabat Komandan Korem 012/Teuku Umar dari tahun 2020 hingga 2022.

Kariernya makin moncer ketika ditunjuk menjadi Komandan Resimen Taruna (Danmentar) Akmil pada 2022. Sekaligus mengantarkannya pecah bintang menjadi jenderal bintang satu alias Brigadir Jenderal (Brigjen).

Dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Staf Khusus KSAD dari tahun 2023 hingga 2024, promosi menjadi Danjen Kopassus dan yang terbaru dipromosikan menjadi Panglima Kopassus. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Desak Polisi Proses DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
PERWAST Desak Polisi Proses DC Pinjol Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan
Foto ilustrasi.  SERANG, Surya Tribun .Com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secar…

Berita Terpopuler

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026

Berita Terpopuler

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber