Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Lebak Soal Isu Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Ini Jelas Merugikan Nama Baik Saya!
Daerah Headline Lebak

Soal Isu Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Ini Jelas Merugikan Nama Baik Saya!

Admin
Admin
18 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, SuryaTribun.Com – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah senilai Rp 54 miliar lebih.

Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.

“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT Tureloto Battu Indah adalah Rp 43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.

Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.

“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Namun yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya

Admin- Selasa, Maret 03, 2026 0
Kronologi Gondola Terombang-ambing hingga Tewaskan Satu Pekerja di Surabaya
Evakuasi pekerja pembersih kaca yang terjebak saat hujan badai di Apartemen Ascott.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Dua petugas pembersih kaca gedung tinggi at…

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Sidak Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Kamis, Februari 26, 2026
Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Jalan Antar Kecamatan di Trenggalek Ambles, Tidak Bisa Dilewati Kendaraan Roda Empat

Selasa, Januari 28, 2025
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber