Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Lebak Soal Isu Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Ini Jelas Merugikan Nama Baik Saya!
Daerah Headline Lebak

Soal Isu Subkon Proyek Jalan Nasional, Regen Abdul Aris: Ini Jelas Merugikan Nama Baik Saya!

Redaksi
Redaksi
18 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, SuryaTribun.Com – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PPP, Regen Abdul Aris memberikan klarifikasi terkait isu yang menyeret namanya dalam proyek Preservasi Jalan Ruas Simpang-Bayah senilai Rp 54 miliar lebih.

Regen menegaskan, isu yang menyebut dirinya sebagai subkontraktor dalam proyek jalan nasional tersebut sangat tendensius, tidak berdasar, dan merugikan nama baiknya.

“Sebelumnya perlu saya luruskan, nilai kontrak yang dimenangkan PT Tureloto Battu Indah adalah Rp 43.799.293.600. Bukan Rp 54 miliar. Saya merasa isu ini terlalu dilebih-lebihkan. Apalagi disebut langsung nama saya seolah-olah menjadi subkon proyek itu. Tentu hal tersebut sangat merugikan saya. Isu ini muncul karena pimpinan perusahaan pemenang tender itu memang teman baik saya. Kebetulan sekarang mereka ada pekerjaan di Lebak, jadi wajar kalau saya sekali-kali melihat pekerjaannya. Itu pun karena ada anak buah saya yang ikut bekerja di sana, bukan berarti saya jadi subkon,” jelasnya.

Menurut Regen, posisinya sebagai legislator membuat dirinya wajib mengawasi jalannya pembangunan, apalagi yang bersumber dari APBN maupun APBD. Namun fungsi pengawasan itu tidak bisa ditafsirkan sebagai keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek.

“Saya ini anggota dewan, tugas saya mengawasi. Tetapi bukan berarti saya otomatis jadi subkon dalam proyek itu. Kalaupun benar saya pernah terlibat, tentu tidak keseluruhan dan tetap sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Regen mengaku akibat isu tersebut dirinya bahkan diancam akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan diberhentikan dari jabatannya.

“Saya pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. Namun yang penting saya mencari nafkah dengan cara halal, tidak maling, tidak korupsi, dan saya taat hukum. Kalau terbukti saya melanggar, saya siap dengan segala konsekuensinya,” tegasnya.

Regen juga menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk meluruskan isu yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Redaksi- Kamis, Juni 04, 2026 0
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara
Foto ilustrasi SPPG.  MALANG, Surya Tribun .Com - Operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), harus berhenti s…

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026

Berita Terpopuler

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Di Balik Tuduhan Intimidasi Wartawan, Pengelola Klaim Ada Permintaan Uang Transport Lebih Besar

Senin, Juni 01, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Peringati Hari Lahir Pancasila, Polda Jatim Ajak Perkuat Persatuan

Senin, Juni 01, 2026
Jambret HP Turis Jerman di  Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Jambret HP Turis Jerman di Surabaya Ditangkap Polisi, Pelaku Ditembak

Minggu, Mei 31, 2026
LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

LSM dan Wartawan Desak Ketua PGRI Bangkalan Dicopot Terkait Transparansi Anggaran

Kamis, Mei 28, 2026
Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Diduga Punya Bekingan, Tambang Batu di Desa Telemung Tetap Beroperasi Meski Ilegal

Jumat, Mei 29, 2026
Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Jatanras Polda Jatim Ringkus Residivis Begal Motor di Pasuruan, Dua Pelaku Ditembak

Kamis, Mei 28, 2026
Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Gegara Gunakan Barcode Sembarangan, Petugas SPBU di Magetan Diamuk Pelanggan

Kamis, Mei 28, 2026
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Kamis, Mei 28, 2026
Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Kamis, Mei 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber