Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar
Headline Nasional

Komdigi Sebut Kerugian Finansial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

Redaksi
Redaksi
10 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wamen Komdigi, Nezar Patria. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kejahatan siber dari periode November 2024 hingga Januari 2025 telah menyebabkan kerugian finansial hingga mencapai Rp 476 miliar.

Demikian dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria kepada wartawan, Sabtu, 09 Agustus 2025.

“Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, sepanjang November 2024 hingga Januari 2025, tercatat kerugian finansial akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar,” ujarnya. 

Menurutnya, hingga pertengahan 2025, terdapat 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah peringatan bahwa kita harus bertindak cepat dan bersama,” ujarnya.

Dia mengatakan, perlu ada penguatan perlindungan bagi warga Indonesia di ruang digital, sekaligus memastikan kedaulatan teknologi nasional.

“Hal ini tidak hanya dapat diwujudkan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini,” ucapnya.

Ia menegaskan, bahwa teknologi harus digunakan sebagai alat untuk memperkuat pertahanan masyarakat, bukan justru sebaliknya.

Nezar menambahkan, visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian teknologi nasional yang berbasis pada kemampuan dalam negeri.

“Indonesia tidak boleh menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing,” jelasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Redaksi- Selasa, Juli 21, 2026 0
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala
Atap SDN Klepu 2 ambrol. Siswa terpaksa belajar di musala fasilitas umum belakang sekolah.  MALANG, Surya Tribun .Com - Puluhan siswa SD Negeri Klepu 2 Kecamat…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber