Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Soal Beda Nasib dengan Terdakwa Kasus Gula Lainnya, Ini Respons Tom Lembong
Headline Hukrim

Soal Beda Nasib dengan Terdakwa Kasus Gula Lainnya, Ini Respons Tom Lembong

Admin
Admin
13 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tom Lembong. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah bebas dari balik jeruji besi setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi importasi gula.

Nasib Tom Lembong berbeda dengan terdakwa kasus importasi gula lainnya, yang kini masih harus melanjutkan proses hukum.

Soal beda nasib dengan terdakwa kasus importasi gula lainnya, Tom Lembong tidak banyak bicara.

“Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari,” kata Tom kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

“Eloknya, etikanya, mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu, pada saat ini ya,” ujar Tom.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, proses hukum terhadap terdakwa lain dalam kasus importasi gula tetap dilanjutkan.

Kejagung mengatakan abolisi Tom Lembong tidak membuat terdakwa lain otomatis bebas.

“Perlu digarisbawahi bahwa pemberian abolisi dari Presiden terhadap Saudara Tom Lembong ini kan sifatnya personal. Bagi kami, proses hukum terhadap yang lain tetap berjalan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu, 06 Agustus 2025.

Anang mengatakan, pemberian abolisi merupakan hak Presiden.

Dia menjelaskan, abolisi tidak menghapus perkara korupsi impor gula.

“Artinya, hanya berlaku personal terhadap abolisinya. Dan abolisi juga memang sudah benar, itu kan hak Presiden, dalam hal ini hak prerogatif yang dijamin oleh Undang-Undang. Oh nggak-nggak (menghapus perkara). Hanya proses hukum terhadap yang bersangkutan, personal. Terhadap yang lainnya tetap berlanjut proses hukum,” ujarnya.

Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan begitu, proses hukum Tom Lembong dihentikan. Tom Lembong sendiri telah resmi bebas dari Rutan Cipinang. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal 26 Butir Obat Terlarang Bukti Laporan Informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padalarang Saling Lempar

Admin- Minggu, Maret 01, 2026 0
Soal 26 Butir Obat Terlarang Bukti Laporan Informasi, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Padalarang Saling Lempar
BANDUNG BARAT, Surya Tribun .Com -  Bulan suci ramadhan, seluruh umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Namun, di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini dinod…

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa

Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa

Kamis, November 28, 2024
Distribusi Logistik Pilkada Jatim Terbanyak se-Indonesia

Distribusi Logistik Pilkada Jatim Terbanyak se-Indonesia

Selasa, November 26, 2024

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa

Ini Hasil Quick Count Pemilihan Gubernur di Pulau Jawa

Kamis, November 28, 2024
Distribusi Logistik Pilkada Jatim Terbanyak se-Indonesia

Distribusi Logistik Pilkada Jatim Terbanyak se-Indonesia

Selasa, November 26, 2024
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber