Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit
Headline Hukrim

Geledah Sejumlah Tempat di Jakut, Bareskrim Telusuri Jejak Manipulasi Ekspor Sawit

Redaksi
Redaksi
31 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit. 

Selain mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik dalam penggeledahan, penyidik kini fokus menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam praktik tersebut. 

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujar Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Setyo K. Heriyatno dalam keterangannya, Sabtu, 30 Mei 2026. 

Setyo mengatakan, pihaknya masih memeriksa dan menganalisis seluruh barang bukti yang telah disita untuk mengungkap pihak yang terlibat. 

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujarnya. 

Diketahui, kasus dugaan under invoicing itu telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, dan gelar perkara. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, serta gudang perusahaan di kawasan Pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 29 Mei 2026. 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Setyo bersama tim penyidik. 

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. 

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah central processing unit (CPU) komputer. 

Menurut penyidik, barang bukti tersebut akan menjadi dasar untuk mengungkap dugaan manipulasi data ekspor yang dilakukan dengan cara mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang diekspor. 

Praktik under invoicing itu diduga menyebabkan nilai transaksi ekspor yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. 

Kasus dugaan manipulasi ekspor sawit juga tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum lainnya. 

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan maupun kementerian terkait dugaan transfer pricing dan under invoicing ekspor crude palm oil (CPO). 

Kasus tersebut mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mengantongi data 10 perusahaan besar CPO yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. 

Menurutnya, hasil penelusuran Kementerian Keuangan menemukan adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang tercatat di Indonesia dengan nilai impor yang tercatat di negara tujuan, terutama Amerika Serikat. 

Ia menilai praktik tersebut dapat membuat pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat lebih kecil dan berdampak pada penerimaan negara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Redaksi- Kamis, Agustus 27, 2026 0
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana
Limbah suntik bekas dibuang di selokan Sidoarjo.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Ribuan jarum suntik dan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diduga s…

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Minggu, Agustus 23, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
Duduk Perkara Karyawan Resto Surabaya Diperkosa Bos Asal Korea

Duduk Perkara Karyawan Resto Surabaya Diperkosa Bos Asal Korea

Minggu, Agustus 23, 2026

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Minggu, Agustus 23, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
Duduk Perkara Karyawan Resto Surabaya Diperkosa Bos Asal Korea

Duduk Perkara Karyawan Resto Surabaya Diperkosa Bos Asal Korea

Minggu, Agustus 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber