Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Ini Beberapa Keputusan Hasil Rapimnas Partai Golkar
Headline Nasional Politik

Ini Beberapa Keputusan Hasil Rapimnas Partai Golkar

Redaksi
Redaksi
20 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Rapimnas Partai Golkar telah selesai, dan menghasilkan beberapa keputusan.

Pertama, Rapimnas menerima pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar. Kedua, Rapimnas mengesahkan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Plt Ketum Partai Golkar.

Ketiga, Rapimnas mengesahkan pelaksanaan Munas XI Partai Golkar tahun 2024 yang akan digelar dari tanggal 20 Agustus hingga 21 Agustus 2024 di Jakarta. Munas XI Partai Golkar akan dibuka pukul 16.00 WIB hari ini.

“Sebagai partai besar yang lekat dengan tradisi yang taat asas, maka pengunduran diri Airlangga Hartarto dan pengangkatan Agus Gumiwang Kartasasmita, serta rencana penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar, tentunya harus disetujui dan disahkan melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi Partai Golkar. Untuk itulah diselenggarakan Rapimnas dan dilanjutkan Munas XI Partai Golkar untuk memilih Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 hari ini,” kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Bamsoet usai pelaksanaan Rapimnas Partai Golkar yang dipimpin Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, hari ini.

Hadir Plt Ketum Partai Golkar Agus Gumiwang, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tanjung.

Hadir juga Ketua Dewan Etik Mohammad Hatta, Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Bendahara Umum DPP Partai Golkar Dito Ganinduto, Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Adies Kadir, Ketua Panitia Pelaksana Rapimnas & Munas XI Partai Golkar Sari Yuliati serta Sekretaris Penyelenggara Rapimnas & Munas Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily.

Bamsoet menjelaskan, Rapimnas diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat dari Rapat Pengurus Pleno DPP Partai Golkar tanggal 13 Agustus 2024. Sebelum diambil keputusan, pelaksanaan Rapimnas diawali dengan pengesahan tata tertib dan jadwal Rapimnas, penjelasan umum Plt. Ketum Partai Golkar, pandangan umum peserta Rapimnas, serta tanggapan DPP Partai Golkar atas pandangan umum.

“Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar akan dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi untuk menghimpun segenap sumberdaya partai, menyatukan visi dan menguatkan komitmen segenap keluarga besar Partai Golkar, serta mengoptimalkan peran dan kontribusi Partai Golkar dalam pembangunan nasional,” ucap Bamsoet.

“Rapimnas diikuti 500 peserta yang antara lain terdiri dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Etik, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Partai Golkar, Hasta Karya atau organisasi masyarakat yang didirikan dan mendirikan Partai Golkar. Tema yang diusung adalah 'Golkar Solid untuk Indonesia Maju',” sambungnya.

Dia mengatakan, Forum Rapimnas turut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Airlangga Hartarto selama menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Airlangga merupakan salah satu kader terbaik yang pernah dimiliki Partai Golkar. Hal ini dibuktikan ketika di bawah kepemimpinan Airlangga, Golkar sukses menempati urutan kedua perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024.

“Sepanjang sejarah perjalanan Partai Golkar meniti kontestasi politik, Partai Golkar telah ditempa dan ditimpa oleh berbagai cobaan dan tantangan. Gelombang cobaan yang datang silih berganti tidak menjadikan Partai Golkar hancur dan terkoyak. Tetapi justru semakin menyatukan dan menguatkan para kader Partai Golkar. Pohon beringin daunnya rindang, akarnya kuat mencengkeram bumi, Partai Golkar tak pernah gamang, meski cobaan datang silih berganti,” tutup Bamsoet. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Admin- Kamis, Maret 26, 2026 0
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri Mojokerto- Surya_tribun.com Silahturahmi Warga Desa Bang…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber