Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Trenggalek Berpotensi Timbulkan Keributan dan Kebisingan, Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”
Daerah Headline Trenggalek

Berpotensi Timbulkan Keributan dan Kebisingan, Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”

Redaksi
Redaksi
03 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta. 

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Dinilai bisa memicu kegaduhan di masyarakat, pihak Kepolisian di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), melarang pelaksanaan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, atau biasa disebut "sound horeg", selama bulan puasa.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman tanpa adanya gangguan.

“Bukan hanya warga muslim, di masyarakat ada yang nonmuslim yang juga kita hargai. Mari saling bertoleransi,” kata Indra kepada wartawan, Senin, 03 Maret 2025.

Dia menilai, pelaksanaan ronda sahur menggunakan “sound horeg” berpotensi menimbulkan keributan dan memicu kebisingan.

“Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo, dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa tahun silam pernah terjadi gesekan antar pengikut ronda sahur yang menggunakan "sound horeg", sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, kata dia, ada yang menggunakan petasan sebagai pemicu gesekan.

“Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa kami larang. Termasuk ronda sahur menggunakan 'sound horeg' yang setiap tahun kami larang,” tegasnya.

Dia juga menekankan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan seperti kebakaran maupun kerusakan instalasi listrik, dan membahayakan dunia penerbangan.

“Juga agar tidak menerbangkan balon udara. Bisa menimbulkan kebakaran serta mengganggu instalasi listrik,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari perilaku tak terpuji, yakni konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun penggunaan knalpot bersuara bising.

Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif lainnya serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” ujarnya.

Indra juga mengatakan, guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya menyiapkan langkah strategis, di antaranya dengan mempertebal patroli pada saat jam rawan.

Ada patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa, dimulai pukul 14.00 WIB sampai masuk waktu buka puasa.

“Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta permukiman penduduk, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB, dan patroli sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh,” tuturnya.

“Apabila diketahui ada yang ronda sahur dengan 'sound horeg', maka peralatan akan kami sita hingga setelah Lebaran,” imbuhnya.

Saat ini, kata Indra, pihaknya masih menggelar operasi kewilayahan 'Pekat Semeru 2025' yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.

Operasi tersebut fokus pada upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Redaksi- Rabu, September 02, 2026 0
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki
Ilustrasi tentara Rusia.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah tengah …

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Minggu, Agustus 23, 2026
Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Arisan Fiktif, Libatkan Artis dan Selebgram

Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Arisan Fiktif, Libatkan Artis dan Selebgram

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Pengunjung Lapas Banyuwangi Nekat Selundupkan Sabu di Organ Intim

Minggu, Agustus 23, 2026
Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Arisan Fiktif, Libatkan Artis dan Selebgram

Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Arisan Fiktif, Libatkan Artis dan Selebgram

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber