Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Trenggalek Berpotensi Timbulkan Keributan dan Kebisingan, Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”
Daerah Headline Trenggalek

Berpotensi Timbulkan Keributan dan Kebisingan, Polres Trenggalek Larang Kegiatan Ronda Sahur Pakai “Sound Horeg”

Admin
Admin
03 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta. 

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Dinilai bisa memicu kegaduhan di masyarakat, pihak Kepolisian di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), melarang pelaksanaan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, atau biasa disebut "sound horeg", selama bulan puasa.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman tanpa adanya gangguan.

“Bukan hanya warga muslim, di masyarakat ada yang nonmuslim yang juga kita hargai. Mari saling bertoleransi,” kata Indra kepada wartawan, Senin, 03 Maret 2025.

Dia menilai, pelaksanaan ronda sahur menggunakan “sound horeg” berpotensi menimbulkan keributan dan memicu kebisingan.

“Bagaimana kalau ada orang yang dalam kondisi sakit, orang tua atau jompo, dan anak-anak kecil atau yang masih bayi,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa tahun silam pernah terjadi gesekan antar pengikut ronda sahur yang menggunakan "sound horeg", sehingga menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan, kata dia, ada yang menggunakan petasan sebagai pemicu gesekan.

“Semua bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa kami larang. Termasuk ronda sahur menggunakan 'sound horeg' yang setiap tahun kami larang,” tegasnya.

Dia juga menekankan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara, mengingat dampak dan bahaya yang ditimbulkan seperti kebakaran maupun kerusakan instalasi listrik, dan membahayakan dunia penerbangan.

“Juga agar tidak menerbangkan balon udara. Bisa menimbulkan kebakaran serta mengganggu instalasi listrik,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk menghindari perilaku tak terpuji, yakni konvoi, kebut-kebutan, balap liar, maupun penggunaan knalpot bersuara bising.

Dia berharap agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif lainnya serta menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

“Waspada terhadap segala tindak kejahatan selama bulan Ramadhan. Pastikan rumah aman dan terkunci pada saat ditinggalkan, baik itu tarawih ataupun yang lain,” ujarnya.

Indra juga mengatakan, guna mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban, pihaknya menyiapkan langkah strategis, di antaranya dengan mempertebal patroli pada saat jam rawan.

Ada patroli Ngabuburit untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat menjelang buka puasa, dimulai pukul 14.00 WIB sampai masuk waktu buka puasa.

“Kemudian patroli Tarawih dengan sasaran masjid dan musala serta permukiman penduduk, mulai pukul 18.00 hingga pukul 22.00 WIB, dan patroli sahur mulai pukul 02.00 sampai masuk waktu Subuh,” tuturnya.

“Apabila diketahui ada yang ronda sahur dengan 'sound horeg', maka peralatan akan kami sita hingga setelah Lebaran,” imbuhnya.

Saat ini, kata Indra, pihaknya masih menggelar operasi kewilayahan 'Pekat Semeru 2025' yang berlangsung sejak tanggal 26 Februari 2025 yang lalu.

Operasi tersebut fokus pada upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah MOJOKERTO, –Surya_tribun.com Dalam suasa…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk Diprediksi Mulai 25 hingga 27 Maret

Selasa, Maret 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber