Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang
Daerah Headline Serang Raya

Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 21 Maret 2025.

Penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Ketua KPU Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, dan perwakilan Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon di Pendopo Bupati.

Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang. Mengingat, penyerahan NPHD dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Alhamdulillah kami melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024,” ujar Tatu kepada wartawan.

Mengenai angka NPHD, Tatu mengatakan, pada intinya apa yang sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi. Mengingat sebelumnya dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu secara rinci.

“Jadi Insya Allah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Selain KPU dan Bawaslu, Tatu menyebutkan, NPHD juga diserahkan kepada tiga institusi Kepolisian, yakni Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon.

Sebab, kata dia, ada beberapa wilayah Kabupaten Serang, yakni lima Kecamatan masuk Polres Cilegon, tujuh Kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“PSU harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar.

Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri dan TNI Rp1,83 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU. Baik pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang masih proses dan dipastikan 1 April sudah dilaksanakan pelantikannya.

“Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya sudah dilakukan minggu ini selesai baik untuk sortir, lipat dan setting. Setelah lebaran melakukan setting segala jenis PSU serta pendistribusiannya dan 19 April siap dilaksanakan PSU,” ujarnya.

“Sedangkan untuk tahapan sosialisasi bertahap baik untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai hari H bisa tersampaikan. Kita akan masifkan sosialisasinya, dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat,” harap Nasehudin.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon memastikan kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya akan dilakukan secara profesional.

“Kita siap melaksanakan pengawasan,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri

Admin- Sabtu, Maret 21, 2026 0
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri
Bhabinsa Puri Mojokerto Gotong royong Bersama Warga Untuk Persiapan Sholat Idul Fitri  Mojokerto 20 Maret 2026 Babinsa Bersama Warga Perumahan Ind…

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber