Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Serang Raya Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang
Daerah Headline Serang Raya

Bupati Tatu Serahkan NPHD untuk PSU Pilkada Kabupaten Serang

Admin
Admin
22 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, SuryaTribun.Com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menandatangani dan menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang Tahun 2024 yang akan digelar pada 19 April 2025 mendatang, di Pendopo Bupati Serang, Jumat, 21 Maret 2025.

Penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Suhartanto, Ketua KPU Nasehudin, Ketua Bawaslu Furqon, dan perwakilan Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang Kota, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon di Pendopo Bupati.

Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Serang. Mengingat, penyerahan NPHD dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Alhamdulillah kami melaksanakan NPHD kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang yang berkaitan dengan PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024,” ujar Tatu kepada wartawan.

Mengenai angka NPHD, Tatu mengatakan, pada intinya apa yang sudah dihitung oleh KPU dan Bawaslu berkaitan dengan kebutuhan PSU sudah terpenuhi. Mengingat sebelumnya dihitung oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama KPU dan Bawaslu secara rinci.

“Jadi Insya Allah memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Selain KPU dan Bawaslu, Tatu menyebutkan, NPHD juga diserahkan kepada tiga institusi Kepolisian, yakni Polresta Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, Kodim 0602 Serang dan Kodim 0623 Cilegon.

Sebab, kata dia, ada beberapa wilayah Kabupaten Serang, yakni lima Kecamatan masuk Polres Cilegon, tujuh Kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Serang Kota.

“PSU harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas rahasia, serta menjamin kenyamanan kepada masyarakat selaku pemilih supaya menghasilkan pemilihan yang baik dan benar,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari hasil koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, telah disepakati total kebutuhan anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten sekitar Rp50,67 miliar.

Anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Serang sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Rp9,9 miliar, dan unsur pengamanan Polri dan TNI Rp1,83 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin mengatakan, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD, pihaknya akan melaksanakan tahapan yang sudah ditetapkan untuk pelaksanaan PSU. Baik pembentukan badan adhoc meliputi PPK, PPS, KPPS dan lainnya yang masih proses dan dipastikan 1 April sudah dilaksanakan pelantikannya.

“Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan logistik antara surat suara, bilik suara dan lainnya sudah dilakukan minggu ini selesai baik untuk sortir, lipat dan setting. Setelah lebaran melakukan setting segala jenis PSU serta pendistribusiannya dan 19 April siap dilaksanakan PSU,” ujarnya.

“Sedangkan untuk tahapan sosialisasi bertahap baik untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai hari H bisa tersampaikan. Kita akan masifkan sosialisasinya, dan meminta bantuan rekan-rekan media agar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan tersosialisasi kepada masyarakat,” harap Nasehudin.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon memastikan kinerja dan pengawasan yang dilakukan lembaganya akan dilakukan secara profesional.

“Kita siap melaksanakan pengawasan,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber