Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tangerang Tidak Ada yang Tertinggal, Gubernur Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi untuk Berhasil Bersama-sama
Daerah Headline Tangerang

Tidak Ada yang Tertinggal, Gubernur Andra Soni: Sinergi dan Kolaborasi untuk Berhasil Bersama-sama

Redaksi
Redaksi
06 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com – Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan masyarakat Banten harus bersinergi dan berkolaborasi untuk berhasil bersama-sama.

“Tidak ada yang tertinggal,” kata dia usai menghadiri Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2025 - 2030 dari Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony kepada Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Rabu, 05 Maret 2025. 

Andra Soni mengatakan, pertama dalam sejarah Republik Indonesia, Gubernur dan Bupati/Walikota dilantik oleh Presiden Republik Indonesia secara bersamaan. Pertama kali juga dalam sejarah Indonesia Gubernur dengan Bupati dan Walikota dilaksanakan secara serentak.

Setelah pelantikan, Gubernur, Bupati dan Walikota melaksanakan Retret secara bersama-sama di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Menurutnya, peristiwa itu sebagai simbol, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam mengemban amanah sebagai pemimpin di daerahnya.

“Kita harus bersama-sama dan berkolaborasi membangun Provinsi Banten,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, Kabupaten Tangerang sudah meraih prestasi gemilang dalam berbagai bidang. Kabupaten Tangerang sudah mengalami kemajuan dalam peningkatan Indeks Pembangunan (IPM), penurunan angka kemiskinan ekstrim, dan lain-lain.

Andra Soni juga mengingatkan, dalam menjalani pemerintahan selanjutnya, dihadapkan dengan tantangan dan dinamika yang semakin berat.

“Untuk itu, perlu kebersamaan, kolaborasi dan sinergi. Mari, kita, Gubernur bersama Bupati dan Walikota berjalan bareng dan beriringan melaksanakan amanat masyarakat,” pungkasnya. 

Andra Soni juga mengajak seluruh komponen masyarakat di Provinsi Banten untuk bersama-sama, saling dukung, kolaborasi membangun Banten.

“Seluruh masyarakat, Forkopimda, DPRD, LSM, Pers dan seluruh elemen masyarakat lainnya mendukung Gubernur, Bupati dan Walikota, supaya berhasil menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya. 

“Insya Allah, dengan kebersamaan dan kolaborasi akan menggapai keberhasilan. Berhasil bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid dalam sambutannya menyampaikan, dengan kolaborasi semua pihak, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang akan semakin meningkat.

Dia meminta doa restu dan mengajak bergandengan tangan dengan semua pihak dalam menjalankan amanah sebagai Bupati Tangerang. 

Di tempat yang sama, Pj Bupati Tangerang, Andi Oni menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang  sudah memberikan dukungan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Andi Oni mengatakan, selama menjalani tugasnya, Kabupaten Tangerang telah berhasil melaksanakan program nasional seperti Pilkada Serentak 2024.

“Alhamdulillah, partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 85,61 persen dari target awal 85 persen,” ujarnya.

Keberhasilan lainnya, kata dia, adalah pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrim dan peningkatan investasi.

“Dukungan dan kolaborasi yang baik adalah kunci sukses menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.

Diketahui, serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Tangerang Periode 2025 - 2030 dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Helvi Y Morasa, Forkopimda Kabupaten Tangerang dan undangan lainnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Redaksi- Sabtu, Mei 09, 2026 0
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM
Foto ilustrasi.  Oleh: Raihan Muhammad   Suara notifikasi datang bertubi-tubi, memenuhi layar ponsel dengan pesan dari nomor tak dikenal.  Awalnya terdengar se…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Oknum Polisi KP3 Surabaya Aniaya Empat Anak di Pacarkembang 3, Warga Gidik!

Senin, Mei 04, 2026
Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Kades Buncitan Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kantor Desa

Senin, Mei 04, 2026
Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Perahu Muatan Besi Tua Tenggelam di Gresik, Satu ABK Tewas

Senin, Mei 04, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Polres Probolinggo Kota Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Lima Orang Diamankan

Rabu, Mei 06, 2026
Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Kasus Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Tiga Petugas Masih Diperiksa dan Belum Ada Sanksi

Selasa, Mei 05, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber