Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Pemkab Mojokerto Siapkan Lahan Enam Hektare untuk Sekolah Rakyat
Daerah Headline Mojokerto

Pemkab Mojokerto Siapkan Lahan Enam Hektare untuk Sekolah Rakyat

Admin
Admin
14 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan menyiapkan lahan seluas enam hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Diketahui, program Sekolah Rakyat untuk keluarga tidak mampu itu akan dimulai di tahun ini. Kementerian Sosial (Kemensos) memilih Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), sebagai salah satu daerah yang menerima pembangunan sekolah rakyat tahun ini.

Pemkab Mojokerto juga mendukung penuh program pendidikan yang diinisiasi Kemensos itu.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan, pihaknya menyiapkan lahan 3,5 hektare di Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong.

Lahan tersebut, kata dia, akan diperluas menjadi enam hektare agar memenuhi syarat sebagai tempat pembangunan sekolah rakyat.

Hal itu diungkapkan Muhammad Albarraa saat mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melakukan survei dan verifikasi terhadap gedung rumah aman anak pada Minggu, 13 April 2025.

“Kami sangat mendukung program ini karena akan memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk bisa sekolah hingga jenjang SMA secara gratis. Bahkan, dengan fasilitas asrama dan kebutuhan hidup yang ditanggung negara,” kata Albarraa dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025.

Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat membutuhkan lahan minimal enam hektare.

Sekolah tersebut, kata dia, akan menampung hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, sampai SMA. Sekolah Rakyat juga akan dilengkapi asrama bagi siswa dan tempat tinggal para guru.

“Sesuai namanya, tak semua anak bisa mengenyam pendidikan gratis di Sekolah Rakyat. Sekolah ini khusus anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang tergolong desil satu dan dua dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.

Saat ini, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan dua gedung untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025-2026. Dua gedung tersebut, yakni di Rumah Aman Anak yang satu kompleks dengan UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Raya Brangkal, Kecamatan Sooko dan gedung Balai Diklat di Gedeg.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pendidikan menjadi hak semua anak di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul mengatakan, gedung tersebut layak untuk melaksanakan Sekolah Rakyat mulai tahun ajaran 2025-2026. Sebagai tahap awal, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai dengan dua rombongan belajar (Rombel) jenjang SMP.

Masing-masing rombel berisi 25 siswa. Ke depan, peserta didik bakal ditambah secara bertahap untuk jenjang SD dan SMA.

“Gedungnya sudah cukup memadai untuk tahap awal. Ini akan jadi model sekolah berasrama, di mana siswa tinggal, makan dan belajar ditanggung negara,” ujarnya.

Sekolah Rakyat menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Gus Ipul mewanti-wanti agar Sekolah Rakyat dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin.

“Yang bisa sekolah di sini adalah mereka yang ada di desil 1 dan 2, ini tidak bisa ditawar-tawar. Negara hadir sepenuhnya untuk anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, memberi akses pendidikan dan kehidupan layak,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber