Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim
Daerah Headline Surabaya

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Redaksi
Redaksi
13 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KH Ubaidillah Amin (Gus Ubaid). 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Tokoh Muda Nahdliyin Jawa Timur (Jatim), KH Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim.

Kenaikan gaji itu dengan jumlah yang bervariasi dan maksimal paling tinggi mencapai 280 persen.

Kebijakan itu menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” kata Gus Ubaid kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurutnya, kesejahteraan Hakim perlu diperhatikan agar bisa mengambil keputusan yang objektif serta adil bagi semua pihak.

“Bahkan bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

“Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatan khususnya para penegak hukum agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” imbuhnya.

Dia menilai, profesi hakim harus mendapatkan perhatian khusus. Gus Ubaid juga mengutip hadis riwayat Al Bukhari yakni Nabi Muhammad SAW bersabda 'Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala, dan jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala'.

“Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji Hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran Agama Islam,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kenaikan gaji paling tinggi akan diberikan pada Hakim-hakim junior. Hal ini diungkapkan langsung Prabowo di depan para Hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji Hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para Hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280 persen. Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah,” tegas Prabowo dalam sambutannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Dia juga mengatakan, sudah 18 tahun lamanya para Hakim tak mengalami kenaikan gaji. Padahal para Hakim ini telah menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

“Begitu saya jadi Presiden saya kaget. Gimana gaji Hakim? Pak Hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal Hakim ini tangani perkara triliunan,” sebut Prabowo.

Dia juga mengaku dapat laporan masih ada Hakim yang tak punya rumah dan mengkontrak tempat tinggal. Dia berjanji akan mengatasi masalah ini juga.

“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan,” ujar Prabowo. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Redaksi- Senin, Juli 20, 2026 0
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang
SIDOARJO, Surya Tribun .Com  - Seorang pria berinisial MS yang diketahui sebagai TKL di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Si…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber