Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim
Daerah Headline Surabaya

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Admin
Admin
13 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KH Ubaidillah Amin (Gus Ubaid). 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Tokoh Muda Nahdliyin Jawa Timur (Jatim), KH Ubaidillah Amin (Gus Ubaid) mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji hakim.

Kenaikan gaji itu dengan jumlah yang bervariasi dan maksimal paling tinggi mencapai 280 persen.

Kebijakan itu menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo yang serius ingin menegakkan hukum di Indonesia seadil-adilnya,” kata Gus Ubaid kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

Menurutnya, kesejahteraan Hakim perlu diperhatikan agar bisa mengambil keputusan yang objektif serta adil bagi semua pihak.

“Bahkan bukan hanya kesejahteraan penghasilan saja, akan tetapi keamanan para hakim juga harus dilindungi oleh pemerintah agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan hukum yang berlaku di negara dan agama tanpa takut teror baik terhadap diri dan keluarganya serta intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

“Memang sudah sepatutnya jika ingin negara ini bebas dari pungli yang berujung korupsi, kesejahteraan para aparatur sipil negara ditingkatan khususnya para penegak hukum agar mereka fokus bekerja untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang baik dan mendapatkan hak-haknya,” imbuhnya.

Dia menilai, profesi hakim harus mendapatkan perhatian khusus. Gus Ubaid juga mengutip hadis riwayat Al Bukhari yakni Nabi Muhammad SAW bersabda 'Jika seorang hakim mengadili dan berijtihad dan ternyata ia benar, maka ia mendapat dua pahala, dan jika seorang hakim mengadili dan berijtihad kemudian ia salah, maka baginya satu pahala'.

“Keputusan Presiden Prabowo menaikkan gaji Hakim merupakan salah satu pengejawantahan pemerintahan yang dia pimpin dalam menjalankan ajaran Agama Islam,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kenaikan gaji paling tinggi akan diberikan pada Hakim-hakim junior. Hal ini diungkapkan langsung Prabowo di depan para Hakim dalam agenda Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji Hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para Hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280 persen. Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah,” tegas Prabowo dalam sambutannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Dia juga mengatakan, sudah 18 tahun lamanya para Hakim tak mengalami kenaikan gaji. Padahal para Hakim ini telah menangani perkara dengan nilai triliunan rupiah.

“Begitu saya jadi Presiden saya kaget. Gimana gaji Hakim? Pak Hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal Hakim ini tangani perkara triliunan,” sebut Prabowo.

Dia juga mengaku dapat laporan masih ada Hakim yang tak punya rumah dan mengkontrak tempat tinggal. Dia berjanji akan mengatasi masalah ini juga.

“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan,” ujar Prabowo. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Redaksi- Selasa, Juni 17, 2025 0
Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan
Surabaya-Putusan Mahkamah Agung RI dengan Perkara No: 644/PDT.G/2024.......Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi dengan Inisial AH. Bahwa dalam amar Pu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, Ini Kata Tokoh Nahdliyin Jatim

Jumat, Juni 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber