Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Mantan Dirjen Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya
Headline Hukrim

Mantan Dirjen Kemenkeu Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Jiwasraya

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Dijen Kemkeu, Isa Rachmatarwata. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Manta Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Isa.


Hakim menyatakan, perbuatannya melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider penuntut umum.


“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Sunoto, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 07 Januari 2026.


Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan badan.


Hal yang memberatkan, hakim menyebutkan, perbuatan Isa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.


Perbuatan terdakwa selaku regulator juga telah membuka jalan bagi PT Asuransi Jiwasraya untuk terus beroperasi dan memasarkan produk meskipun dalam keadaan insolven, yang pada akhirnya berdampak pada kerugian pemegang polis.


Sementara itu, yang meringankan, Isa belum pernah dihukum, bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan, tidak menerima atau menikmati keuntungan material apa pun dari tindak pidana korupsi, serta mengambil keputusan dalam situasi krisis keuangan global 2008 yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan nasional. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar

Redaksi- Kamis, Mei 28, 2026 0
Duduk Perkara Kasus Terapis Spa di Surabaya Kuras Uang Pelanggan hingga Rp 1,2 Miliar
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah usai menjalani sidang di PN Surabaya.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Aksi kriminal yang dilakukan terapis spa di Surabaya,…

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber