Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Kasus Dugaan KKN Pemdes Baureno, LPISJ Desak Kejaksaan dan Inspektorat Mojokerto Turun Tangan
Daerah Headline Mojokerto

Kasus Dugaan KKN Pemdes Baureno, LPISJ Desak Kejaksaan dan Inspektorat Mojokerto Turun Tangan

Admin
Admin
03 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Pejabat di Pemerintah Desa (Pemdes) Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), diduga terlibat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan jabatan.

Dugaan itu mencuat setelah Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad (LPISJ) melayangkan laporan investigasi kepada Polres Kabupaten Mojokerto pada Rabu, 11 Desember 2024.

Laporan tersebut telah diterima oleh bagian Setum Polres Mojokerto pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, yaitu Kepala Desa Baureno berinisial Abd, dua perangkat desa berinisial DA dan AS, serta seorang warga non-perangkat berinisial ST.

Berdasarkan Pasal 29 huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa dilarang melakukan praktik KKN serta menerima gratifikasi yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakannya.

Selain itu, Kepala Desa juga tidak diperbolehkan memegang langsung dana desa, karena pengelolaan keuangan desa harus dilakukan oleh bendahara atau kaur keuangan desa.

Namun, dugaan penyalahgunaan kewenangan di Desa Baureno justru menunjukkan sebaliknya. LPISJ menilai bahwa kepala desa tetap memegang kendali atas keuangan desa tanpa sistem pencatatan yang baik.

Ketua LPISJ, Purnomo mengatakan, masyarakat Baureno telah mempercayakan lembaganya untuk mengungkap dugaan praktik KKN yang terjadi.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayakan kami untuk membongkar aktivitas fiktif dan dugaan korupsi di Desa Baureno,” ujarnya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LPISJ langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi pada Kamis, 02 Januari 2025.

Sekretaris Wilayah LPISJ, Ocha menambahkan, pihaknya telah mengonfirmasi berbagai pihak, termasuk masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta Camat Jatirejo.

Namun, berbeda dengan pejabat lainnya, Kepala Desa Baureno dinilai kerap mengintimidasi masyarakat yang melontarkan kritik terhadap kepemimpinannya.

“Dikit-dikit menuntut balik masyarakat, sering melakukan intervensi ketika ada kritik terhadapnya,” kata Ocha.

LPISJ meminta aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, dan Kejaksaan untuk segera bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Sebagai Kepala Desa, ia seharusnya menjadi bapak bagi masyarakat, bersikap bijaksana, bukan malah menakut-nakuti warganya,” tegas Ocha.

Masyarakat dan LPISJ berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Admin- Jumat, Januari 16, 2026 0
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com – Sedikitnya 411 pelajar, santri, dan orang dewasa di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim…

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber